SMK Syafa'atul Ummah Bulakamba - Brebes, e_mail : smk_syaum@yahoo.co.id

Sambutan

VISI

Visi SMK Syafa’atul Ummah Banjaratma adalah "Menyiapkan tamatan yang Terampil, Kompeten, Beriman dan Betaqwa"

MISI


1. Menyiapkan sumber daya manusia yang mandiri, terampil dan berkompeten dilandasi iman dan taqwa.
2. Menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam menghadapi era globalisasi dan perkembangan Iptek.
3. Menyiapkan tamatan yang mampu bersaing memasuki dunia usaha dan dunia industri

Selasa, 29 September 2015

Uraian Tugas Pokok

URAIAN TUGAS POKOK
I. Kepala Sekolah
1.      Merencanakan program kerja sekolah.
2.      Mengatur administrasi sekolah.
3.      Menyusun RAPBS, RIPS dan mengkoordinir pelaksanaannya.
4.      Mengatur kegiatan PBM, UNAS, dan Uji Kompetensi.
5.      Membina disiplin siswa personal, merencanakan pengembangan profesi dan karier staf.
6.      Membina Unit Produksi, Kopsis dan Perpustakaan.
7.      Merencanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan sekolah.
II. Ketua Program Keahlian
1.      Menyusun program dan pengembangan program studi.
2.      Koordinasi penggunaan ruang praktek.
3.      Peningkatan prestasi dalam jurusan yang bersangkutan.
4.      Mengevaluasi kemajuan dan kemampuan siswa dalam program studi bersangkutan
5.      Koordinasi kegiatan guru-guru praktek dan teori.
6.     Merencanakan dan menyiapkan bahan-bahan sesuai dengan kebutuhan kegiatan praktek.
7.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi secara berkala kepada kepala sekolah melalui ketua program keahlian.
II. Sekretaris
1. Mengumpulkan, menata dan mengarsip laporan kegiatan dari program keahlian masing-masing.
2.      Menyiapkan data yang diperlukan untuk kelancaran program.
3.      Sebagai notulis pelaksanaan rapat yang diselenggarakan jurusan.
IV. Bendahara
1.              1.      Mengelola masalah keuangan baik uang masuk maupun keluar.
2.      Membuat laporan petanggungjawaban keuangan kepada ketua program keahlian.
V. Wali Kelas
1.        Pengelola kelas.
2.        Menyelenggarakan administrasi sekolah.
3.        Denah tempat duduk siswa.
4.        Papan absent siswa.
5.        Daftar pelajaran kelas.
6.        Daftar piket.
7.        Buku absensi siswa.
8.        Buku kegiatan belajar mengajar.
9.        Tata tertib kelas.
10.    Pengisian daftar nilai siswa.
11.    Pembuatan catatan khusus tentang siswa dan mengatasi permasalahan siswa.
12.    Pencatatan mutasi siwa.
13.    Pengisisan buku laporan pendidikan (rapor).
14.  Membagi buku laportan pendidikan (rapor).
15.  Membantu kelancaran pembayaran SPP.
VI. Guru
1.  Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
2.      Membuat program pengajaran tahunan.
3.      Membuat satuan pengajaran.
4.      Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
5.      Mengadakan pengambangan setiap bidang studi.
6.      Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
7.      Membuat dan meyusun lembaran kerja / job sheet.
8.      Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
9.  Menjaga kebersihan ruang praktek, pengembalian alat pinjaman, memelihara dan menjaga keamanan sarana praktek.
VII. BP
1.      Menyusun program Bimbingan dan Konseling.
2.      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengawasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
3.      Analisa pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
4.      Laporan pelaksanaan tindak lanjut Bimbingan dan Konseling dan bimbingan karier.
5.      Bimbingan yang diberikan kepada siswa dalam usaha memupuk dan mengembangkan profesi tamatan untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
6.   Meningkatkan bimbingan / layanan yang pernah diberikan oleh guru mata pelajaran kejuruan, dalam membentuk sikap dan pengembangan keahlian profesi lapangan kerja.
7.      Menyusun analisa hasil pelaksanaan bimbingan karier secara berkala.
8.      Membuat laporan secara berkala tindak lanjut bimbingan karier.
9.      Membuat data statistik.